0341 – 551932, 551822 Jl. Mayjend Haryono 193 Malang
EnglishBahasa Indonesia
0341 – 551932, 551822 Jl. Mayjend Haryono 193 Malang
EnglishBahasa Indonesia

Informasi Lapor Diri Mahasiswa PPG Prajabatan (Calon Guru) Kemdikbudristek Angkatan 2 Tahun 2024 UNISMA

Sesuai dengan data penetapan mahasiswa PPG Prajabatan Angkatan 2 Kemdikbudristek tahun 2024, kami umumkan mekanisme Lapor diri bagi mahasiswa PPG di Unisma. Calon mahasiswa PPG Prajabatan– FKIP UNISMA dapat mempersiapkan berkas sebagai berikut:

  1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas layanan kesehatan (Bisa dari RS Swasta maupun RS Umum Daerah);
  2. Salinan ijazah dan transkrip nilai Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan
    yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi asal;
  3. Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA);
  4. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
  5. lembar pakta integritas sebagai peserta PPG Calon Guru yang diunduh pada aplikasi SIMPKB
    saat konfirmasi kesediaan.
  6. Scan asli Biodata Mahasiswa (unduh template)
  7. Scan asli Transkrip Nilai
  8. Scan KTP
  9. File Foto Berwarna (bukan Foto yang discan) Ket: File Foto Berwarna dengan ukuran resolusi minimal 400 x 600 pixel berlatar belakang warna merah dengan ketentuan menggunakan kemeja formal berwarna putih berjas hitam, menggunakan dasi berwarna hitam. (perempuan menyesuaikan selama tidak melanggar ketentuan di atas) Contoh:

(File 1 s.d 9 dijadikan 1 dalam bentuk PDF, sesuai urutan)

Seluruh berkas tersebut kemudian di upload di https://ppg.fkip.unisma.ac.id/lapor_diri/public/login

Nomor Peserta PPG yaitu NIK masing-masing yang terdaftar di SIMPKB (Sementara masih menunggu penetapan dari Kemdikbud)

Berkas unggahan yang dinyatakan lolos verifikasi pada laman diatas, kemudian hardfile-nya dikirim ke alamat kantor PPG FKIP Universitas Islam Malang. Jl. MT Haryono 193 Malang-Jawa Timur dengan menuliskan informasi dengan format Prajabatan Kemdikbud_Mapel_Angkatan 2_2024 di pojok kanan atas map.

Ketentuan tambahan:

  1. Legalisir ijasah tidak dibatasi kapan ijasah tersebut dilegalisir (Tidak harus yang terbaru)
  2. Foto cetak yang dikirim yaitu ukutan 3×4 (3lembar) dan ukuran 4×6 (5 lembar)
  3. Silahkan join grup WA melalui link https://chat.whatsapp.com/EZWlulExOpSKqhr7EEAtIo
  4. Seluruh berkas harus terunggah dan lolos verifikasi maksimal tanggal 31 Agustus 2024
  5. Bersamaan dengan waktu lapor diri, peserta PPG yang berasal dari sarjana nonkependidika dan/atau lulusan sarjana yang tidak sesuai dengan bidang studi PPG yang dituju wajib menyelesaikan matrikulasi melalui LMS pada rentang tanggal 24 Agustuss.d. 4 September 2024
About the author

Leave a Reply