Sesuai dengan data penetapan mahasiswa PPG Prajabatan Angkatan 2 Kemdikbudristek tahun 2024, kami umumkan mekanisme Lapor diri bagi mahasiswa PPG di Unisma. Calon mahasiswa PPG Prajabatan– FKIP UNISMA dapat mempersiapkan berkas sebagai berikut:
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas layanan kesehatan (Bisa dari RS Swasta maupun RS Umum Daerah);
- Salinan ijazah dan transkrip nilai Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan
yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi asal; - Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA);
- Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
- lembar pakta integritas sebagai peserta PPG Calon Guru yang diunduh pada aplikasi SIMPKB
saat konfirmasi kesediaan. - Scan asli Biodata Mahasiswa (unduh template)
- Scan asli Transkrip Nilai
- Scan KTP
- File Foto Berwarna (bukan Foto yang discan) Ket: File Foto Berwarna dengan ukuran resolusi minimal 400 x 600 pixel berlatar belakang warna merah dengan ketentuan menggunakan kemeja formal berwarna putih berjas hitam, menggunakan dasi berwarna hitam. (perempuan menyesuaikan selama tidak melanggar ketentuan di atas) Contoh:
(File 1 s.d 9 dijadikan 1 dalam bentuk PDF, sesuai urutan)
Seluruh berkas tersebut kemudian di upload di https://ppg.fkip.unisma.ac.id/lapor_diri/public/login
Nomor Peserta PPG yaitu NIK masing-masing yang terdaftar di SIMPKB (Sementara masih menunggu penetapan dari Kemdikbud)
Berkas unggahan yang dinyatakan lolos verifikasi pada laman diatas, kemudian hardfile-nya dikirim ke alamat kantor PPG FKIP Universitas Islam Malang. Jl. MT Haryono 193 Malang-Jawa Timur dengan menuliskan informasi dengan format Prajabatan Kemdikbud_Mapel_Angkatan 2_2024 di pojok kanan atas map.
Ketentuan tambahan:
- Legalisir ijasah tidak dibatasi kapan ijasah tersebut dilegalisir (Tidak harus yang terbaru)
- Foto cetak yang dikirim yaitu ukutan 3×4 (3lembar) dan ukuran 4×6 (5 lembar)
- Silahkan join grup WA melalui link https://chat.whatsapp.com/EZWlulExOpSKqhr7EEAtIo
- Seluruh berkas harus terunggah dan lolos verifikasi maksimal tanggal 31 Agustus 2024
- Bersamaan dengan waktu lapor diri, peserta PPG yang berasal dari sarjana nonkependidika dan/atau lulusan sarjana yang tidak sesuai dengan bidang studi PPG yang dituju wajib menyelesaikan matrikulasi melalui LMS pada rentang tanggal 24 Agustuss.d. 4 September 2024