0341 – 551932, 551822 Jl. Mayjend Haryono 193 Malang
EnglishBahasa Indonesia
0341 – 551932, 551822 Jl. Mayjend Haryono 193 Malang
EnglishBahasa Indonesia

Informasi Lapor Diri Mahasiswa PPG Calon Guru Angkatan 1 Tahun 2026

Sesuai dengan surat nomor 1803/B2/GT.00.08/2025 tentang Pelaksanaan Perkuliahan PPG Calon Guru Tahun 2026 dari Kemdikdasmen, maka kami umumkan mekanisme Lapor diri bagi mahasiswa PPG di Unisma. Mahasiswa PPG – FKIP UNISMA, mempersiapkan berkas sebagai berikut:

  1. Scan Asli Ijazah S1;
  2. Scan Transkrip Nilai S1;
  3. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI) (unduh);
  4. Scan Kartu Identitas KTP/SIM;
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh instansi penyedia
    layanan kesehatan terdekat (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN/atau lembaga lain yang berwenang);
  6. Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek/Polres/Polda dengan tujuan “Mengikuti PPG” atau redaksi lainnya asalkan tujuannya sama.;
  7. Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau
    NAPZA (minimal Parameter) yang dikeluarkan oleh penyedia layanan terkait; dan
  8. Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Calon Guru yang diunduh pada
    aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.
  9. File Foto Berwarna (bukan Foto yang discan) Ket: File Foto Berwarna dengan ukuran resolusi minimal 400 x 600 pixel berlatar belakang warna merah dengan ketentuan sesuai salah satu contoh di bawah ini (Laki-laki wajib berjas hitam dan berdasi dengan kemeja putih, Perempuan boleh berdasi dan wajib menggunakan jas hitam dan kemeja putih):

Seluruh berkas tersebut kemudian di upload di https://fkip.unisma.ac.id/lapor_diri/login (Cek berkala; data sedang proses migrasi dari SIMPKB)

Nomor Peserta PPG yaitu NIK anda.

Berkas unggahan yang dinyatakan lolos verifikasi pada laman di atas, kemudian hardfile-nya dibawa dalam 1 map coklat dan diberi Nama, Bidang Studi, dan Tahun PPG saat orientasi di PPG FKIP Universitas Islam Malang. Jl. MT Haryono 193 Malang-Jawa Timur

Ketentuan tambahan:

  1. Hardfile yang dikumpulkan yiatu ijasah berlegalisir (tidak dibatasi kapan ijasah tersebut dilegalisir/tidak harus yang terbaru)
  2. Foto cetak yang dikirim yaitu ukutan 3×4 (3lembar) dan ukuran 4×6 (5 lembar)
  3. Berkas asli yang dibawa ke LPTK yaitu SKCK, Surat Ket. Sehat, dan Surat Bebas Napza, Foto, Pakta Integritas, Biodata lainnya fotocopy)
  4. Silahkan join grup WA melalui link yang tertera pada laman https://fkip.unisma.ac.id/lapor_diri/login
  5. Seluruh berkas harus terunggah dan lolos verifikasi Online maksimal tanggal 10 Januari 2026.
  6. Surat resmi dari kemdikdasmen terkait pelaksaan PPG Calon Guru 2026 dapat diunduh disini!

About the author