Subjects/Areas:
Linguistik
Memasuki usia ke 39 tahun, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Univesitas Islam Malang (UNISMA) mengembangkan dan memperkokoh diri se-bagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Saat ini FKIP UNISMA memiliki 4 Program Studi yang dikembangkan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara idealisme dan profesionalisme.
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UNISMA dikembangkan menjadi lembaga pendidikan guru bahasa Indonesia yang profesional dengan pusat keunggulan kewartawanan, keprokolan, sastrawan, dan korespondensi.
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNISMA dikembangkan menjadi lembaga pendidikan guru bahasa Inggris yang profesional dengan pusat keunggulan tourism, translater, dan english for young learners.
Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNISMA dikembangkan menjadi lembaga pendidikan guru matematika yang profesional dengan pusat keunggulan programer komputer, matematika bisnis, dan asuransi.
Program Studi Pendidikan Profesi Guru FKIP UNISMA dikembangkan menjadi program studi yang menjaga idealismenya karena dipercaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghasilkan guru profesional.
Dua tugas khusus FKIP, yakni mencetak calon guru (preservice training) dan mengembangkan kompetensi guru (inservice training). Program pendidikan calon guru dilakukan melalui program strata 1 (S1) yang dapat ditempuh selama 4 tahun atau 8 semester. Program ini semakin memiliki nilai positif dengan dimilikinya pendidikan lanjutan Strata 2 (S2) Pasacasarjana UNISMA untuk jurusan pendidikan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Enam karakteristik calon guru yang dicetak melalui program S1 FKIP UNISMA yaitu,
Program pengembangan kompetensi guru dilakukan melalui beberapa bentuk kegiatan pendidikan yakni,
Dalam rangka merealisasikan berbagai tujuan dan kegiatan pendidikan ter-sebut, FKIP UNISMA sedang dan telah melakukan berbagai upaya strategis. Salah satu penopang pelaksanaan upaya strategis itu adalah implementasi Proyek Institusi I-MHERE yang berskala internasional.
Tujuh bidang yang menjadi arah kebijakan pengembangan FKIP UNISMA saat ini, meliputi
Upaya strategis Pengembangan Sistem Pendidikan dan Pembelajaran, dila-kukan melalui kegiatan-kegiatan antara lain (a) meningkatkan kualitas perangkat pembelajaran, (b) meningkatkan kualitas proses pembelajaran, (c) meningkatkan kua-litas hasil pembelajaran, dan (d) meningkatkan kualitas SDM bidang akademik.
Upaya strategis Pengembangan Penelitian dilakukan melalui kegiatan-kegiatan, antara lain (a) meningkatkan kualitas penelitian bidang pembelajaran, (b) meningkatkan kuantitas penelitian bidang pembelajaran, (c) meningkatkan kuantitas dana dan sumber dana penelitian, dan (d) meningkatkan kuantitas pemanfaatan hasil-hasil penelitian pembelajaran.
Upaya strategis Pengembangan Kerjasama dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan, yakni (a) mengembangkan kerjasama dengan stakeholder bidang pendi-dikan dan pembelajaran, (b) mengembangkan kerjasama dengan organisasi profesi bidang pendidikan dan pembelajaran, dan (c) mengembangkan kerjasama dengan badan usaha yang relevan dengan bidang pendidikan serta pembelajaran.
Upaya strategis Pengembangan Alumni dan Kemahasiswaan, antara lain dilakukan melalui kegiatan: (a) meningkatkan kualitas sikap, perilaku, dan tindakan aktivitas intra-akademik mahasiswa, (b) meningkatkan kualitas aktivitas ekstra-akademik mahasiswa, dan (c) mengembangkan jaringan informasi dan keorganisasian alumni.
Upaya strategis Pengembangan Manajemen dan Organisasi dilakukan melalui kegiatan-kegiatan, yakni (a) meningkatkan layanan akademik melalui multimedia berbasis ICT, (b) meningkatkan layanan administratif melalui multimedia berbasis ICT, (c) meningkatkan tertib anggaran melalui perangkat program berbasis ICT, (d) mengembangkan potensi sumber dana pendidikan dan pengembangan Fakultas, (e) meningkatkan pembinaan, kekeluargaan, dan kebersamaan, dan (f) meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendayaagunaan SDM.
Upaya strategis Pengembangan Sarana dan Prasarana dilakukan melalui kegiatan-kegiatan (a) Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana bidang akademik, administrasi, dan kemahasiswaan, (b) meningkatkan kuantitas sarana dan prasarana bidang akademik, administrasi, dan kemahasiswaan, (c) mengembangkan standar operasional prosedur sarana dan prasarana bidang akademik, administrasi, dan kemahasiswaan, dan (d) mengembangkan, pengadaan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana bidang akademik, administrasi, dan kemahasiswaan.
Upaya strategis Pengembangan Pengabdian Masyarakat, dilakukan melalui kegiatan-kegiatan, yakni (a) mewujudkan kegiatan-kegiatan ilmiah yang melibatkan masyarakat sesuai dengan bidang kajian masing-masing program studi, (b) mengikuti berbagai kegiatan organisasi profesi sesuai dengan program studi, dan (c) me-ningkatkan partisipasi dalam berbagai kegiatan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai instansi terkait.
Dengan mempertimbangkan segala daya dan upaya yang sedang dan telah dilakukan FKIP UNISMA saat ini, pertama, FKIP UNISMA mengundang para siswa lulusan SMA, SMK, SMEA, MA atau yang sederajat sebagai calon guru dan juga para guru untuk menempuh pendidikan lanjutan di FKIP UNISMA. Kedua, eksistensi formal FKIP UNISMA tidak lagi diragukan, oleh karena itu legalitas dan pengembangan kualitas dapat dijadikan dasar menetapkan FKIP UNISMA sebagai tempat menimba keilmuan. Ketiga, dalam perspektif kerjasama, FKIP UNISMA juga mengundang dan menyambut secara terbuka berbagai lembaga untuk menjalin koordinasi maupun konsultasi berkaitan dengan akksternal mampu memberikan kemashlahatan bagi agama, bangsa, dan negara.
Amin ya Mujibassailin