Sesuai dengan data di SIMPKB tentang Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap 2 Tahun 2024, maka kami umumkan mekanisme Lapor diri bagi mahasiswa PPG di Unisma. Mahasiswa PPG – FKIP UNISMA, mempersiapkan berkas sebagai berikut:
- Pakta Integritas (terlampir)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI) (unduh)
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- 12. File Foto Berwarna (bukan Foto yang discan) Ket: File Foto Berwarna dengan ukuran resolusi minimal 400 x 600 pixel berlatar belakang warna merah dengan ketentuan sesuai salah satu contoh di bawah ini:
(File 1 s.d 10 dijadikan 1 dalam bentuk PDF, sesuai urutan)
Seluruh berkas tersebut kemudian di upload di http://ppg.fkip.unisma.ac.id/lapor_diri/public/login
Nomor Peserta PPG yaitu Nomor UKG anda (CEK SECARA BERKALA KARENA DATA PENETAPAN BELUM KAMI TERIMA)
Berkas unggahan yang dinyatakan lolos verifikasi pada laman diatas, kemudian hardfile-nya dikirim ke alamat kantor PPG FKIP Universitas Islam Malang. Jl. MT Haryono 193 Malang-Jawa Timur dengan menuliskan informasi dengan format Kemdikbudristek_Mapel_PPG Guru Tertentu_2024 di pojok kanan atas map.
Ketentuan tambahan:
- Legalisir ijasah tidak dibatasi kapan ijasah tersebut dilegalisir (Tidak harus yang terbaru)
- Foto cetak yang dikirim yaitu ukutan 3×4 (3lembar) dan ukuran 4×6 (5 lembar)
- Berkas asli yang dikirim ke LPTK yaitu SKCK, Surat Ket. Sehat, dan Surat Bebas Napza, lainnya Foto Copy
- Silahkan join grup WA melalui link https://chat.whatsapp.com/E38TTBMY8e9CEOqLKBec4t
- Seluruh berkas harus terunggah dan lolos verifikasi Online maksimal tanggal 27 Agustus 2024
- Surat dari Kemdikbud dan format pakta integritas dapat diunduh di sini!