Oleh Muhammad Yunus
Al Quran surah Al Baqarah (2) ayat 129 yang artinya “Ya Tuhan kami, utuslah mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al Hikmah (As Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkalah yang Maha Suci Kuasa lagi Maha Bijaksana. Ayat ini merupakan landasan pendidikan yang utama bahwa seorang utusan itu harus mempunyai setidaknya tiga kemampuan utama; membaca/menganalisa, mengajar/ memberi suri tauladan/ memberikan solusi akan suatu persoalan, dan membersihkan hati/ bersih dari penyakit hati.
Kesuksesan seorang hamba tidak bisa lepas dari tiga kriteria utama seorang utusan tersebut. Maka sejatinya pendidikan juga harus diarahkan kearah itu. Benar apa yang dicanangkan oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific, ad Cultural Organization) bahwa upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Kemajuan suatu bangsa kata kuncinya adalah peningkatan mutu pendidikan. Pembangunan pendidikan harus didahului diatas pembangan ekonomi dan pembanguan politik. Karena sejatinya ekonomi yang baik dan kondisi perpolitikan yang kondusif hanya bisa dibangun melalui pembangunan pendidikan yang memadai.
Proses pendidikanlah yang dapat mengantarkan manusia sadar akan dirinya sebagai seorang manusia. Pendidikan bukan semata mengejar taraf ekonomi yang baik. Pendidikan bukan semata mengisi ruang-ruang kosong yang ada diperusahaan. Pendidikan harus dijadikan sebagai wadah untuk mengangkat derajad manusia itu sendiri sebagaimana yang ditekskan dalam QS Al Baqarah 129 diatas.
Lantas bagaimana pendidikan itu sendiri yang dalam praktik kebangsaan kita seringkali dimaknai dengan kegiatan sekolah yang didalamnya ada proses pembelajaran. Seperti yang kita ketahui bahwa disekolah ada kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Ketiganya harus bisa diintegrasikan dengan baik dan diikuti oleh seluruh siswa tanpa terkecuali serasa memahami esensi dari ketiganya. Untuk itu penting dijelaskan disini konsepsi 4 pilar pendidikan menurut UNESCO.
4 Pilar Pendidikan menurut UNESCO
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut harus terintegrasi dari kegiaan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Learning to know
Pilar ini dimaksudkan untuk meningkatkan kognitif peserta didik akan penguasaan yang dalam dan luas akan bidang ilmu tertentu. Menurut para ahli tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut peserta didik untuk menghubungkan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah. Dari sinilah muncul konsepsi belajar sepanjang hayat (long life education), yaitu belajar yang tidak kenal waktu akhir sampai berakhirnya hidup ini didunia. Dalam konsep Islam, konsep ini mengajarkan peserta didik untuk membedakan mana yang hak dan mana yang bathil.
Learning to do
Pilar kedua ini menuntut peserta didik untuk mempunyai keterampilan tertentu (psikomotorik) atau dengan bahasa lain belajar untuk mengaplikasi ilmu, bekerja sama dalam team, belajar memecahkan masalah dalam berbagai situasi, belajar untuk berkarya atau mengaplikasikan ilmu yang didapat oleh peserta didik. Kemampuan ini dalam konteks kekinian disebut dengan hard skills dan soft skills. Sekolah mempunyai kewajiban untuk mengaktualisasikan ini.
Learning to be
Pilar ini merupakan konsep belajar untuk dapat mandiri, menjadi orang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan bersama. Learning to be ini tidak bisa lepas dari dua pilar sebelumnya karena penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri.
Learning to live together
Pilar keempat ini adalah tujuan hidup manusia sebagai makhluk sosial. Manusia tidak bisa hidup tanpa kehadiran orang lain. Oleh karenanya belajar memahami dan menghargai orang lain, sejarah mereka dan nilai-nilai agamanya adalah tugas pendidikan mengantarkan peserta didik kegerbang pilar ini. Tentu pilar keempat ini harus ditopang dengan pilar-pilar sebelumnya dengan sebaik-baiknya. Dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan, dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat (learning to live together).
Lantas pertanyaannya adalah bagaimana mengaktualisasikan keempat pilar tersebut dalam konsep perpaduan korikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler dalam proses pendidikan disekolah agar tujuan manusia itu tercapai sebagai mana dalam landasan pendidikan yang utama menurut Al Quran Al Baqarah 129 tersebut. Salah satunya cara yang harus dilakukan secara serius adalah kegiatan pramuka.
Seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 pada pasal 1 ayat 4 menyebutkan bahwa “Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan”. Dalam UU ini sangat jelas bahwa kegiatan pramuka mempunyai tujuan yang mulia dalam mensukseskan tujuan pendidikan nasional, yaitu menjadikan manusia yang kuat secara spiritual, kuat dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan kuat dalam keterampilan (kognitif, afektif, dan psikomotorik).
Selanjutnya, jika kita lihat isi dari Bab II pasal 4 dari UU Gerakan Pramuka tersebut, jelas bahwa gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
Dari sinilah dapat diambil irisan bahwa 4 pilar pendidikan menurut UNESCO dan kegiatan kepramukaan yang dijadikan sebagai ekstra wajib disetiap sekolah oleh Kemendikbud sejatinya dapat dijadikan kegiatan yang harus dilaksanakan dengan serius dan penuh tanggungjawab. Nilai-nilai dalam Dharma Pramuka yang terdiri dari sepuluh ajaran utama (1) takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) cinta alam dan kasih-sayang sesama manusia, (3) patriot yang sopan dan kesatria, (4) patuh dan suka bermusyawarah, (5) rela menolong dan tabah, (6) rajin, terampil, dan gembira, (7) hemat, cermat, dan bersahaja, (8) disiplin, berani, dan setia, (9) bertanggung jawab dan dapat dipercaya; dan (10) suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan, adalah modal utama untuk meraih kesuksesan 4 pilar pendidikan menurut UNESCO dan sejatinya kesepuluh itu diambil dari sari pendidikan yang disebutkan dalam Al Quran QS Al Baqarah 129 tersebut.
Selamat Hari Pramuka Indonesia ke-56. Jayalah terus dalam membangun dan membentuk kepribadian generasi muda bangsa ini.
Tulisan ini dimuat di Times Indonesia edisi Rabu, 16 Agustus 2017