0341 – 551932, 551822 Jl. Mayjend Haryono 193 Malang
EnglishBahasa Indonesia
0341 – 551932, 551822 Jl. Mayjend Haryono 193 Malang
EnglishBahasa Indonesia

Pengumuman Praktikk pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa S1 Tahun Akademik 2021/2022

Diumumkan kepada mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Malang, bahwa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Tahun Akademik 2020/2021 dilaksanakan pada tangga 26 Juli – 18 September 2021 (2 bulan) dan dilaksanakan secara daring (online) terbimbing.

Sehubungan dengan hal tersebut, diberitahukan hal-hal sebagai berikut.

Jenis PPL

  • Jenis PPL yang diselenggarakan FKIP Unisma meliputi (1) PPL-KKN-Internasional, (2) PPL-KKN Terpadu, (3) PPL Reguler I, (4) PPL Reguler II, dan (5) PPL-KKN Ekuivalensi MB-KM.
  • PPL-KKN Internasional adalah kigiatan yang memadukan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diselenggarakan di luar negeri. Keterpaduan yang dimaksud adalah keterpaduan dalam hal waktu pelaksanaan, serta keterpaduan manajemen pengelolaan dan pelaksanaan.
  • PPL-KKN Terpadu adalah kegiatan yang memadukan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di dalam negeri. Keterpaduan yang dimaksud adalah keterpaduan dalam hal waktu pelaksanaan, serta keterpaduan manajemen pengelolaan dan pelaksanaan.
  • PPL Reguler I adalah PPL yang dikhususkan untuk mahasiswa yang memprogram KKN-E, sehingga mahasiswa tidak mengikuti kegiatan KKN.
  • PPL Reguler II adalah PPL untuk mahasiswa yang tidak mengikuti PPL-KKN Terpadu dan tidak memprogram KKN-E.
  • PPL-KKN Ekuivalensi adalah PPL untuk mahasiswa yang mengikuti kegiatan MBKM sehingga MK PPL dan KKN diekuivalensi. Mahasiswa tidak perlu mengikuti praktik PPL dan KKN tetapi tetap mengikuti kegiatan mulai pendaftaran, pembekalan, dan pengembangan produk pembelajaran.

Sistem Pelaksanaan PPL (dan KKN)

  • PPL dilaksanakan secara online dan terbimbing, dengan pengertian praktikan dalam melaksanakan berbagai kegiatan PPL dilakukan secara online dengan mendapat bimbingan dari Guru Pamong dan Dosen Permbimbing Lapangan.
  • Tujuan PPL Online adalah menyiapkan mahasiswa sebagai calon guru agar memiliki keterampilan dalam merancang, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan secara online.
  • KKN (untuk peserta PPL-KKN Terpadu) dilaksanakan secara online dengan kegiatan penyuluhan/ceramah/pelatihan/pembinaan yang dilakukan secara online untuk siswa/guru dan membuat produk-produk pembelajaran yang bisa dimanfaatkan oleh guru untuk pembelajaran/kegiatan sekolah lainnya.

Waktu dan Prosedur Pendaftaran

  1. Kegiatan PPL dan PPL-KKN Terpadu dilaksanakan mulai tanggal 26 Juli – 18 September 2021 (2 bulan).
  2. Pendaftaran PPL, pengisian formulir PPL, dan mengunggah berkas yang dipersyaratkan dilakukan secara online melalui http://ringkas.kemdikbud.go.id/DAFTARPPLFKIP2021 mulai tanggal 14 s.d. 19 Juli 2021.
  3. Khusus peserta PPL-KKN Terpadu – Pendaftaran KKN, pengisian formulir KKN, dan mengunggah berkas yang dipersyaratkan dilakukan secara online melalui link bit.ly/PendaftaranKKNPPMEdisiCovid19Unisma  mulai tanggal 14 s.d. 19 Juli 2021.

Persyaratan Pendaftaran PPL

  1. PPL-KKN Internasional (diumumkan tersendiri)
  2. PPL-KKN Terpadu
  • Terdaftar sebagai mahasiswa aktif telah herregistrasi (bukti scan kuitansi herregistrasi dapat disusulkan setelah melakukan herregistrasi).
  • Terdaftar sebagai peserta matakuliah PPL II/Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)/Teaching Practice dan KKN yang diprogram dalam Kartu Rencana Studi (KRS) semester Gasal 2021/2022 (bukti scan disusulkan setelah pengisian KRS).
  • Telah menempuh minimal 120 SKS termasuk yang ditempuh di semester VI (Mahasiswa mengunggah bukti scan KHS semester 1-5 dan KRS semester 6). KHS dan KRS bisa langsung diunduh dari program sisfo.
  • IPK minimal 3,50 (akan dilihat dari bukti scan KHS terakhir yang menunjukkan Indeks Prestasi Komulatif terakhir pada poin 3).
  • Telah lulus matakuliah PPL I (Micro Teaching), yang dibuktikan dengan mengunggah scan KHS yang menunjukkan kelulusan matakuliah PPL 1 (Micro Teaching). Jika matakuliah Micro Teaching masih ditempuh di semester ini, maka sementara bisa dilampirkan KRS semester 6. Jika ternyata tidak lulus, maka akan dibatalkan keikutsertaan di kegiatan PPL.
  • Membayar biaya operasional PPL sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) di BRI KK UNISMA dengan No. Rekening: 1259-01-001968-50-2 a.n. PPL FKIP UNISMA (Mahasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran).
  • Membayar biaya KKN di LPPM (Mahasasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran)
  1. PPL Reguler I
  • Terdaftar sebagai mahasiswa aktif telah herregistrasi (bukti scan kuitansi herregistrasi dapat disusulkan setelah melakukan herregistrasi).
  • Scan SK sebagai peserta KKN-E (jika belum ada dapat diganti dengan surat keterangan sebagai peserta KKN-E yang ditandatangani WD 3 FKIP Unisma).
  • Terdaftar sebagai peserta matakuliah PPL II/Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)/Teching Practice yang diprogram dalam Kartu Rencana Studi (KRS) semester Gasal 2021/2022 (bukti scan disusulkan setelah pengisian KRS).
  • Telah menempuh minimal 100 SKS termasuk yang ditempuh di semester VI (mahasiswa mengunggah bukti scan KHS semester 1-5 dan KRS semester 6). KHS dan KRS bisa langsung diunduh melui program sisfo.
  • IPK minimal 2,75 (bukti dilihat dari scan KHS terakhir yang menunjukkan Indeks Prestasi Komulatif terakhir).
  • Telah lulus matakuliah PPL I (Micro Teaching), yang dibuktikan dengan mengunggah scan KHS yang menunjukkan kelulusan matakuliah PPL 1 (Micro Teaching). Jika matakuliah Micro Teaching masih ditempuh di semester ini, maka sementara bisa dilampirkan KRS,. Jika ternyata tidak lulus, maka akan dibatalkan keikutsertaan di kegiatan PPL.
  • Membayar biaya operasional PPL sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) di BRI KK UNISMA dengan No. Rekening: 1259-01-001968-50-2 a.n. PPL FKIP UNISMA. (Mahasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran).
  • Membayar biaya KKN khusus Program KKN-E di LPPM (Mahasasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran)
  1. PPL Reguler II
  • Terdaftar sebagai mahasiswa aktif telah herregistrasi (bukti scan kuitansi herregistrasi dapat disusulkan setelah melakukan herregistrasi).
  • Terdaftar sebagai peserta matakuliah PPL II/Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)/Teaching Practice yang diprogram dalam Kartu Rencana Studi (KRS) semester Gasal 2020/2021 (bukti scan disusulkan setelah pengisian KRS).
  • Telah menempuh minimal 100 SKS termasuk yang ditempuh di semester VI (mahasiswa mengunggah bukti scan KHS semester 1-5 dan KRS semester 6).
  • IPK minimal 2,00 (bukti dilihat dari scan KHS terakhir yang menunjukkan Indeks Prestasi Komulatif terakhir).
  • Telah lulus matakuliah PPL I (Micro Teaching)/Praktik Pembelajaran Mikro, yang dibuktikan dengan mengunggah scan KHS yang menunjukkan kelulusan matakuliah PPL I (Micro Teaching)/Praktik Pembelajaran Mikro. Jika mata kuliah Micro Teaching masih ditempuh di semester ini, maka sementara bisa dilampirkan KRS. Jika ternyata tidak lulus, maka akan dibatalkan keikutsertaan di kegiatan PPL.
  • Membayar biaya operasional PPL sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) di BRI KK UNISMA dengan No. Rekening: 1259-01-001968-50-2 a.n. PPL FKIP UNISMA. (Mahasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran).
  • Mahasiswa akan mengikuti kegiatan KKN secara reguler.
  1. PPL-KKN Ekuivalensi MB-KM
  • Terdaftar sebagai mahasiswa aktif telah herregistrasi (bukti scan kuitansi herregistrasi dapat disusulkan setelah melakukan herregistrasi).
  • Scan SK Dekan terkait Ekuivalensi Kegiatan MB-KM.
  • Terdaftar sebagai peserta mata kuliah PPL II/Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)/Teching Practice yang diprogram dalam Kartu Rencana Studi (KRS) semester Gasal 2021/2022 (bukti scan disusulkan setelah pengisian KRS).
  • Membayar biaya operasional PPL sebesar Rp. 150.000,- (dua ratus ribu rupiah) di BRI KK UNISMA dengan No. Rekening: 1259-01-001968-50-2 a.n. PPL FKIP UNISMA. (Mahasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran).
  • Membayar biaya KKN khusus Program KKN Ekuivalensi MB-KM di LPPM (Mahasasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran).

Prosedur  Pelaksanaan PPL (dan KKN) Online

  1. Seluruh rangkaian kegiatan PPL (Pembekalan dan Pelaksanaan PPL) dilaksanakan secara online tanpa harus datang langsung ke sekolah.
  2. Kegiatan PPL dilaksanakan dalam kurun waktu dua (2) bulan.
  3. Penempatan Sekolah/Madrasah, Guru Pamong, dan DPL ditentukan oleh UPT PPL FKIP sesuai dengan jenis PPL, IPK, dan pertimbangan lainnya.
  4. PPL online yang akan diterapkan berbasis Lesson Study. PPL berbasis Lesson Study dilaksanakan secara kolaboratif (antara praktikan dengan guru pamong, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), dan teman sejawat praktikan).
  5. KKN online dilakukan di sela-sela kegiatan PPL. Kegiatan KKN meliputi kegiatan (1) penyuluhan/ceramah/pelatihan/pembinaan yang dilakukan secara online untuk siswa/guru dan (2) membuat produk-produk pembelajaran yang bisa dimanfaatkan oleh guru untuk pembelajaran/kegiatan sekolah lainnya.

(Penjelasan lengkap dapat dibaca di buku panduan)

Pembekalan PPL (dan KKN)

  1. Pembekalan PPL (dan KKN) dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom.
  2. Pembekalan PPL (dan KKN) wajib diikuti oleh seluruh peserta.
  3. Kegiatan Pembekalan PPL dilaksanakan pada hari Jumat-Sabtu, tanggal 23-24 Juli 2021.

Pelaporan PPL

Setelah selesai PPL, setiap mahasiswa diwajibkan membuat laporan, yang terdiri dari:

  1. Perangkat pembelajaran (RPP, Bahan Ajar, dan Media Pembelajaran) untuk minimal delapan pertemuan
  2. Video praktik pembelajaran (3 video).
  3. Laporan Lesson Study

Pelaporan KKN (untuk peserta PPL-KKN Terpadu)

Setelah selesai KKN, setiap mahasiswadiwajibkan membuat laporan, yang terdiri dari:

  1. Rencana Program KKN
  2. Video Pelaksanaan KKN (1 video yang merangkum semua kegiatan KKN)
  3. Produk-produk KKN
  4. Laporan Akhir KKN.

(Semua Laporan diunggah)

Penting: Semua mahasiswa wajib bergabung di telegram melalui tautan https://t.me/joinchat/Ysm2BHL3tD83Y2E1

Malang, 13 Juli 2021

ttd

Wakil Dekan I

Unduhan:

  1. Surat pengumuman PPL 
About the author