Sesuai dengan timeline Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap III tahun 2025 dari Kemdikdasmen, maka kami umumkan mekanisme Lapor diri bagi mahasiswa PPG di Unisma. Mahasiswa PPG – FKIP UNISMA, mempersiapkan berkas sebagai berikut:
- Scan Ijazah S1/DIV (Scan asli ijazah S1/DIV)
- Pakta Integritas (terlampir) bisa diketik dan atau ditulis tangan
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI) (unduh) bisa diketik dan atau ditulis tangan
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Surat Keterangan Sehat Terbaru dari fasilitas layanan kesehatan (puskesmas, RSUD, Klinik Swasta, dll)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (dari Polsek/Polres/Polda) dengan tujuan “Mengikuti PPG” atau redaksi lainnya asalkan makna tujuannya sama.
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN/atau lembaga lain yang berwenang mengeluarkan)
- File Foto Berwarna (bukan Foto yang discan) Ket: File Foto Berwarna dengan ukuran resolusi minimal 400 x 600 pixel berlatar belakang warna merah dengan ketentuan sesuai salah satu contoh di bawah ini (Laki laki wajib berdasi; Perempuan boleh pakai dasi atau tidak):

(File 1 s.d 10 dijadikan 1 dalam bentuk PDF, sesuai urutan)
Seluruh berkas tersebut kemudian di upload di https://fkip.unisma.ac.id/lapor_diri/login (Login ke laman lapor diri baru bisa tanggal 20 September 2025)
Nomor Peserta PPG yaitu Nomor UKG anda (CEK SECARA BERKALA KARENA DATA PENETAPAN BELUM KAMI TERIMA)

Peserta dapat melengkapi berkas terlebih dahulu sambil menunggu data penetapan dari Kemdikdasmen.
Berkas unggahan yang dinyatakan lolos verifikasi pada laman di atas (laman lapor diri), kemudian hardfile-nya dikirim ke alamat kantor PPG FKIP Universitas Islam Malang. Jl. MT Haryono 193 Malang-Jawa Timur dengan menuliskan informasi dengan format Kemdikdasmen_Mapel_PPG Guru Tertentu_2025_Tahap 3 di pojok kanan atas map.
Ketentuan tambahan:
- Mohon pastikan Bapak/ Ibu sudah melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG di SIMPKB masing – masing
- Legalisir ijasah tidak dibatasi kapan ijasah tersebut dilegalisir (Tidak harus yang terbaru)
- Foto cetak yang dikirim yaitu ukutan 3×4 (3lembar) dan ukuran 4×6 (5 lembar)
- Berkas asli yang dikirim ke LPTK yaitu SKCK, Surat Ket. Sehat, Surat Bebas Napza, Foto, Pakta Integritas, Biodata, lainnya Foto Copy
- Silahkan join grup WA melalui link yang tertera pada laman https://fkip.unisma.ac.id/lapor_diri/login (Sementara kami masih menunggu data penetapan dari Kemdikdasmen, sehingga mohon menunggu untuk dapat login dengan nomor peserta/No. UKG)
- Seluruh berkas harus terunggah dan lolos verifikasi Online maksimal tanggal 25 September 2025 (Login ke laman lapor diri tanggal 20 September 2025)
- Grup WA klik pada tautan https://chat.whatsapp.com/BqBMkAF2C5bEap2Y39Vxc2
