Sesuai dengan data Pemberitahuan Pelaksanaan PPG Prajabatan Angkatan 2 Kemdikbudristek tahun 2022, maka kami umumkan mekanisme Lapor diri bagi mahasiswa PPG di Unisma. Mahasiswa PPG – FKIP UNISMA, mempersiapkan berkas sebagai berikut:
- Surat Pernyataan Sehat (Bisa dari RS pemeritah dan Puskesmas), Bebas NAPZA, dan Bebas Catatan Kriminal (SKCK)
- Scan Sertifikat Vaksin Dosis Ke-3 (Booster) bagi yang belum bisa melampirkan hasil tes PCR 3 x 24 Jam
- Lembar Pakta Integritas yang formatnya dapat diunduh di SIMPKB
- Scan asli Biodata Mahasiswa (unduh template)
- Scan asli Ijazah S1
- Scan asli Transkrip Nilai
- Scan KTP
- File Foto Berwarna (bukan Foto yang discan) Ket: File Foto Berwarna dengan ukuran resolusi minimal 400 x 600 pixel berlatar belakang warna merah dengan ketentuan menggunakan kemeja formal berwarna putih berjas hitam, menggunakan dasi berwarna hitam. (perempuan menyesuaikan selama tidak melanggar ketentuan di atas) Contoh:
(File 1 s.d 8 dijadikan 1 dalam bentuk PDF, sesuai urutan)
Seluruh berkas tersebut kemudian di upload di http://sl.unisma.ac.id/lapordiriPPG
Nomor Peserta PPG yaitu NIK masing-masing yang terdaftar di SIMPKB
Berkas unggahan yang dinyatakan lolos verifikasi pada laman diatas, kemudian hardfile-nya dikirim ke alamat kantor PPG FKIP Universitas Islam Malang. Jl. MT Haryono 193 Malang-Jawa Timur dengan menuliskan informasi dengan format Prajabatan Kemdikbud_Mapel_Angkatan 2_2022 di pojok kanan atas map.
Ketentuan tambahan:
- Legalisir ijasah tidak dibatasi kapan ijasah tersebut dilegalisir (Tidak harus yang terbaru)
- Foto cetak yang dikirim yaitu ukutan 3×4 (3lembar) dan ukuran 4×6 (5 lembar)
- Silahkan join grup WA melalui link https://chat.whatsapp.com/Lph3wygftCtAV9ovFaSxR6
- Seluruh berkas harus terunggah dan lolos verifikasi maksimal tanggal 6 Desember 2022