Malang – Sebanyak 40 mahasiswa FKIP Universitas Islam Malang (Unisma) mendapatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi secara gratis di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unisma. Kesempatan ini diperoleh melalui Program Pelaksanaan Sertifikat Kompetensi Kerja (PSKK) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pemberian sertifikat kompetensi ini, menurut Dekan FKIP sesuai yang diamanatkan dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 61 ayat 3 dan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 44, dimana sertifikat kompetensi merupakan hak bagi mahasiswa, sebelum mereka lulus. “Konsekuensi dari itu, maka kurikulum yang diberikan kepada mahasiswa dalam proses pembelajaran pun harus berbasis pada Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI)