0341 – 551932, 551822 Jl. Mayjend Haryono 193 Malang
EnglishBahasa Indonesia
0341 – 551932, 551822 Jl. Mayjend Haryono 193 Malang
EnglishBahasa Indonesia

Pendidikan Profesi Guru(PPG)

Selayang Pandang

Program Studi Pendidikan Profesi Guru Universitas Islam Malang berkomitmen untuk merealisasikan amanah undang-undang dalam rangka penyiapan guru profesional, yaitu ikut andil dalam menyiapkan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam bentuk Program Studi PPG. Program PPG di Indonesia sesuai amanah undang-undang baik UUGD maupun Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menganut model konsekutif atau berlapis. Pasal 17 (1) Undang-undang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus.

Kaprodi PPG

Ganjar Setyo Widodo, S.Pd., M.Pd

Ketua Program Profesi Guru (PPG)

Kompetensi Utuh

Program Studi PPG merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/D IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Guru Profesional

Program Studi PPG yang akan menghasilkan guru-guru profesional diharapkan akan menghasilkan lulusan yang unggul dan siap menghadapi tuntutan zaman. Program Studi PPG yang dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran dan penilaian, hingga uji kompetensi, diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berkarakter, serta cinta tanah air.

Universitas Islam Malang merupakan salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang diberi kepercayaan menyelenggarakan PPG melalui Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indeonesia Nomor 728/KPT/2019.

Lapor Diri PPG

Universitas Islam Malang merupakan salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang diberi kepercayaan menyelenggarakan PPG melalui Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 782/KPT/I/2017.

PPG Bahasa Indonesia

Mengantarkan guru mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi guru profesional

PPG Bahasa Inggris

Mengantarkan guru mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi guru profesional

PPG Matematika

Mengantarkan guru mata pelajaran Matematika menjadi guru profesional