0341 – 551932, 551822 Jl. Mayjend Haryono 193 Malang
EnglishBahasa Indonesia
0341 – 551932, 551822 Jl. Mayjend Haryono 193 Malang
EnglishBahasa Indonesia

Pengumuman Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Tahun Akademik 2022/2023

[embeddoc url=”https://fkip.unisma.ac.id/wp-content/uploads/2022/06/Pengumuman-PPL-2022.pdf” download=”all”] Penting: Semua mahasiswa wajib bergabung di telegram melalui tautan https://t.me/+ARY593Ii2no0YTU1

Pengumuman Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Tahun Akademik 2022/2023

Diumumkan kepada mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Malang, bahwa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Tahun Akademik 2022/2023 dilaksanakan pada tangga 18 Juli – 10 September 2022 (2 bulan) dan dilaksanakan secara offline (luring) sesuai kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diterapkan di sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, diberitahukan hal-hal sebagai berikut.

Sehubungan dengan hal tersebut, diberitahukan hal-hal sebagai berikut.

A. Jenis PPL

  • Jenis PPL yang diselenggarakan FKIP Unisma meliputi (1) PPL-KKN-Internasional, (2) PPL-KKN Terpadu, (3) PPL Reguler I, (4) PPL Reguler II, dan (5) PPL-KKN Ekuivalensi MB-KM.
  • PPL-KKN Internasional adalah kegiatan yang memadukan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diselenggarakan di luar negeri. Keterpaduan yang dimaksud adalah keterpaduan dalam hal waktu pelaksanaan, serta keterpaduan manajemen pengelolaan dan pelaksanaan.
  • PPL-KKN Terpadu adalah kegiatan yang memadukan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di dalam negeri. Keterpaduan yang dimaksud adalah keterpaduan dalam hal waktu pelaksanaan, serta keterpaduan manajemen pengelolaan dan pelaksanaan.
  • PPL Reguler I adalah PPL yang dikhususkan untuk mahasiswa yang memprogram KKN-E, sehingga mahasiswa tidak mengikuti kegiatan KKN.
  • PPL Reguler II adalah PPL untuk mahasiswa yang tidak mengikuti PPL-KKN Terpadu dan tidak memprogram KKN-E.
  • PPL-KKN Ekuivalensi adalah PPL untuk mahasiswa yang mengikuti kegiatan MBKM sehingga MK PPL dan KKN diekuivalensi. Mahasiswa tidak perlu mengikuti praktik PPL dan KKN tetapi tetap mengikuti kegiatan mulai pendaftaran, pembekalan, dan pengembangan produk pembelajaran.

B. Sistem Pelaksanaan PPL (dan KKN)

  • Seluruh kegiatan PPL/PPL-KKN Terpadu (Reguler atau Internasional) dilaksanakan secara offline sesuai kebijakan Pembelajaran Tatap Muka yang diterapkan di sekolah.
  • Kegiatan Pembekalan juga akan dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
  • Tujuan PPL adalah menyiapkan mahasiswa sebagai calon guru agar memiliki keterampilan dalam merancang, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi pembelajaran.
  • KKN (untuk peserta PPL-KKN Terpadu) dilaksanakan secara offline dengan kegiatan penyuluhan/ceramah/pelatihan/pembinaan yang dilakukan secara offline untuk siswa/guru dan membuat produk-produk pembelajaran yang bisa dimanfaatkan oleh guru untuk pembelajaran/kegiatan sekolah lainnya. Kegiatan tersebut nantinya juga akan dipublikasikan dalam bentuk berita pada media massa online dan cetak. Berita dikirim selama masa KKN dan akan diproses dan dipublikasikan oleh Humas Unisma.

C. Waktu dan Prosedur Pendaftaran

  1. Kegiatan PPL dan PPL-KKN Terpadu dilaksanakan mulai tanggal 18 Juli – 10 September 2022 (2 bulan).
  2. Pendaftaran PPL, pengisian formulir PPL, dan mengunggah berkas yang dipersyaratkan dilakukan secara online melalui https://bit.ly/daftarppl2022 (dalam laman UPT PPL) mulai tanggal 1-10 Juli 2022.
  3. Khusus peserta PPL-KKN Terpadu – Pendaftaran KKN, pengisian formulir KKN, dan mengunggah berkas yang dipersyaratkan dilakukan secara online melalui link https://bit.ly/daftarppl2022 (dalam laman UPT PPL) mulai tanggal 1-10 Juli 2022.
  4. Khusus peserta PPL-KKN Internasional, akan diinfokan menyusul.

D. Persyaratan Pendaftaran PPL

  • PPL-KKN Internasional
  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif  telah herregistrasi (bukti scan kuitansi herregistrasi dapat disusulkan setelah melakukan herregistrasi).
  2. Terdaftar sebagai peserta matakuliah PPL II/Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)/Teaching Practice dan KKN yang diprogram dalam Kartu Rencana Studi (KRS) semester Gasal 2022/2023 (bukti scan disusulkan setelah pengisian KRS).
  3. Telah menempuh minimal 120 SKS termasuk yang ditempuh di semester VI (Mahasiswa mengunggah bukti scan KHS semester 1-5 dan KRS semester 6). KHS dan KRS bisa langsung diunduh dari program sisfo.
  4. IPK minimal 3,50 (akan dilihat dari bukti scan KHS terakhir yang menunjukkan Indeks Prestasi Komulatif terakhir pada poin 3).
  5. Telah lulus matakuliah PPL I (Micro Teaching), BIPA (Bagi Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia) dan TEFL (Bagi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris)  yang dibuktikan dengan mengunggah scan KHS yang menunjukkan kelulusan matakuliah PPL 1 (Micro Teaching), BIPA atau TEFL. Jika matakuliah Micro Teaching masih ditempuh di semester ini, maka sementara bisa dilampirkan KRS semester 6. Jika ternyata tidak lulus, maka akan dibatalkan keikutsertaan di kegiatan PPL.
  6. Khusus mahasiswa Program Studi PBSI memiliki pengalaman dalam program BIPA UNISMA (misalnya menjadi tutor) yang dibuktikan dengan sertifikat.
  7. Khusus mahasiswa Program Studi PBSI memiliki pengalaman dalam program EOT (English One for Twenty) yang dibuktikan dengan unggah sertifikat.
  8. Mengisi surat pernyataan kesanggupan dalam mengikuti kegiatan PPL/KKN Internasional secara luring.
  9. Wajib menguasai bahasa Inggris.
  10. Tidak sedang mengikuti program MBKM.
  11. Membayar biaya operasional PPL sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) di BRI KK UNISMA dengan No. Rekening:  1259-01-001968-50-2 a.n. PPL FKIP UNISMA (Mahasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran).  Mahasiswa nantinya akan dikenakan biaya khusus.
  12. Membayar biaya KKN di LPPM (Mahasasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran)
  • PPL-KKN Terpadu
  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif telah herregistrasi (bukti scan kuitansi herregistrasi dapat disusulkan setelah melakukan herregistrasi).
  2. Terdaftar sebagai peserta matakuliah PPL II/Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)/Teaching Practice dan KKN yang diprogram dalam Kartu Rencana Studi (KRS) semester Gasal 2022/2023 (bukti scan disusulkan setelah pengisian KRS).
  3. Telah menempuh minimal 120 SKS termasuk yang ditempuh di semester VI (Mahasiswa mengunggah bukti scan KHS semester 1-5 dan KRS semester 6). KHS dan KRS bisa langsung diunduh dari program sisfo.
  4. IPK minimal 3,50 (akan dilihat dari bukti scan KHS terakhir yang menunjukkan Indeks Prestasi Komulatif terakhir pada poin 3).
  5. Telah lulus matakuliah PPL I (Micro Teaching), yang dibuktikan dengan mengunggah scan KHS yang menunjukkan kelulusan matakuliah PPL 1 (Micro Teaching). Jika matakuliah Micro Teaching masih ditempuh di semester ini, maka sementara bisa dilampirkan KRS semester 6. Jika ternyata tidak lulus, maka akan dibatalkan keikutsertaan di kegiatan PPL.
  6. Membayar biaya operasional PPL sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) di BRI KK UNISMA dengan No. Rekening: 1259-01-001968-50-2 a.n. PPL FKIP UNISMA (Mahasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran).
  7. Membayar biaya KKN di LPPM (Mahasasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran)
  • PPL Reguler I
  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif telah herregistrasi (bukti scan kuitansi herregistrasi dapat disusulkan setelah melakukan herregistrasi).
  2. Scan SK sebagai peserta KKN-E (jika belum ada dapat diganti dengan surat keterangan sebagai peserta KKN-E yang ditandatangani WD 3 FKIP Unisma).
  3. Terdaftar sebagai peserta matakuliah PPL II/Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)/Teching Practice yang diprogram dalam Kartu Rencana Studi (KRS) semester Gasal 2022/2023 (bukti scan disusulkan setelah pengisian KRS).
  4. Telah menempuh minimal 100 SKS termasuk yang ditempuh di semester VI (mahasiswa mengunggah bukti scan KHS semester 1-5 dan KRS semester 6). KHS dan KRS bisa langsung diunduh melui program sisfo.
  5. IPK minimal 2,75 (bukti dilihat dari scan KHS terakhir yang menunjukkan Indeks Prestasi Komulatif terakhir).
  6. Telah lulus matakuliah PPL I (Micro Teaching), yang dibuktikan dengan mengunggah scan KHS yang menunjukkan kelulusan matakuliah PPL 1 (Micro Teaching). Jika matakuliah Micro Teaching masih ditempuh di semester ini, maka sementara bisa dilampirkan KRS. Jika ternyata tidak lulus, maka akan dibatalkan keikutsertaan di kegiatan PPL.
  7. Membayar biaya operasional PPL sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) di BRI KK UNISMA dengan No. Rekening: 1259-01-001968-50-2 a.n. PPL FKIP UNISMA. (Mahasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran).
  8. Membayar biaya KKN khusus Program KKN-E di LPPM (Mahasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran).
  • PPL Reguler II
  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif telah herregistrasi (bukti scan kuitansi herregistrasi dapat disusulkan setelah melakukan herregistrasi).
  2. Terdaftar sebagai peserta matakuliah PPL II/Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)/Teaching Practice yang diprogram dalam Kartu Rencana Studi (KRS) semester Gasal 2022/2023 (bukti scan disusulkan setelah pengisian KRS).
  3. Telah menempuh minimal 100 SKS termasuk yang ditempuh di semester VI (mahasiswa mengunggah bukti scan KHS semester 1-5 dan KRS semester 6).
  4. IPK minimal 2,00 (bukti dilihat dari scan KHS terakhir yang menunjukkan Indeks Prestasi Komulatif terakhir).
  5. Telah lulus matakuliah PPL I (Micro Teaching)/Praktik Pembelajaran Mikro, yang dibuktikan dengan mengunggah scan KHS yang menunjukkan kelulusan matakuliah PPL I (Micro Teaching)/Praktik Pembelajaran Mikro. Jika mata kuliah Micro Teaching masih ditempuh di semester ini, maka sementara bisa dilampirkan KRS. Jika ternyata tidak lulus, maka akan dibatalkan keikutsertaan di kegiatan PPL.
  6. Membayar biaya operasional PPL sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) di BRI KK UNISMA dengan No. Rekening: 1259-01-001968-50-2 a.n. PPL FKIP UNISMA. (Mahasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran).
  7. Mahasiswa akan mengikuti kegiatan KKN secara reguler.
  • PPL-KKN Ekuivalensi MB-KM
  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif telah herregistrasi (bukti scan kuitansi herregistrasi dapat disusulkan setelah melakukan herregistrasi).
  2. Scan SK Dekan terkait Ekuivalensi Kegiatan MB-KM.
  3. Terdaftar sebagai peserta mata kuliah PPL II/Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)/Teching Practice yang diprogram dalam Kartu Rencana Studi (KRS) semester Gasal 2021/2022 (bukti scan disusulkan setelah pengisian KRS).
  4. Membayar biaya operasional PPL (untuk pembekalan dan pendampingan pengembangan perangkat pembelajaran) sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) di BRI KK UNISMA dengan No. Rekening: 1259-01-001968-50-2 a.n. PPL FKIP UNISMA. (Mahasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran).
  5. Membayar biaya KKN khusus Program KKN Ekuivalensi MB-KM di LPPM (Mahasasiswa mengunggah kuitansi bukti pembayaran).

E. Prosedur  Pelaksanaan PPL (dan KKN)

  1. Seluruh rangkaian kegiatan PPL/PPL-KKN Terpadu dan PPL-KKN Internasional (Pembekalan dan Pelaksanaan  PPL) dilaksanakan secara
  2. Kegiatan PPL/PPL-KKN Internasional dilaksanakan dalam kurun waktu dua (2) bulan.
  3. Penempatan Sekolah/Madrasah, Guru Pamong, dan DPL ditentukan oleh UPT PPL FKIP sesuai dengan jenis PPL, IPK, dan pertimbangan lainnya.
  4. PPL yang akan diterapkan berbasis Lesson Study. PPL berbasis Lesson Study dilaksanakan secara kolaboratif (antara praktikan dengan guru pamong, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), dan teman sejawat praktikan).
  5. KKN dilakukan di sela-sela kegiatan PPL. Kegiatan KKN meliputi kegiatan (1) penyuluhan/ceramah/pelatihan/pembinaan yang dilakukan secara offline untuk siswa/guru dan (2) membuat produk-produk pembelajaran yang bisa dimanfaatkan oleh guru untuk pembelajaran/kegiatan sekolah lainnya.(Penjelasan lengkap dapat dibaca di buku panduan)

F. Pembekalan PPL (dan KKN)

  1. Pembekalan PPL (dan KKN) dilaksanakan secara offline.
  2. Pembekalan PPL (dan KKN) wajib diikuti oleh seluruh peserta.
  3. Kegiatan Pembekalan PPL dilaksanakan pada hari Jumat-Sabtu, tanggal 15-16 Juli 2022.

G. Pelaporan PPL

Setelah selesai PPL, setiap mahasiswa diwajibkan membuat laporan, yang terdiri dari:

  1. Perangkat pembelajaran (RPP, Bahan Ajar, dan Media Pembelajaran) untuk minimal delapan pertemuan
  2. Laporan Lesson Study

(Laporan semua diunggah di https://fkip.unisma.ac.id)

H. Pelaporan KKN (untuk peserta PPL-KKN Terpadu)

Setelah selesai KKN, setiap mahasiswadiwajibkan membuat laporan, yang terdiri dari

  1. Rencana Program KKN
  2. Video Pelaksanaan KKN (1 video yang merangkum semua kegiatan KKN)
  3. Berita dan Artikel tentang KKN
  4. Laporan Akhir KKN.

(Semua Laporan diunggah di https://fkip.unisma.ac.id)

Penting: Semua mahasiswa wajib bergabung di telegram melalui tautan https://t.me/+ARY593Ii2no0YTU1

Malang, 13 Juli 2021

ttd

Wakil Dekan I

Dr. Sri Wahyuni, M.Pd

About the author