Sesuai dengan surat edaran nomor 1625/B2/GT.OO.05/2022 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan PPG Guru di Lingkungan Kemendibudristek tahun 2022, maka kami umumkan mekanisme Lapor diri bagi mahasiswa PPG di Unisma. Mahasiswa PPG – FKIP UNISMA, mempersiapkan berkas sebagai berikut:
- Scan asli Format A1
- Scan asli Pakta Integritas (unduh template)
- Scan asli Biodata Mahasiswa (unduh template)
- Scan asli Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (Unduh template)
- Scan asli Ijazah S1
- Scan asli Transkrip Nilai
- Scan asli Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Sehat (Bisa dari RS pemeritah dan Puskesmas), Bebas NAPZA, dan Bebas Catatan Kriminal (SKCK)
- Scan asli KTP
- Scan asli SK Kepegawaian terakhir (Paling akhir)
- File Foto Berwarna (bukan Foto yang discan) Ket: File Foto Berwarna dengan ukuran resolusi minimal 400 x 600 pixel berlatar belakang warna merah dengan ketentuan menggunakan kemeja formal berwarna putih, menggunakan dasi berwarna hitam. (perempuan menyesuaikan selama tidak melanggar ketentuan di atas)
(File 1 s.d 11 disimpan dalam 1 file PDF, sesuai urutan)
Seluruh berkas tersebut kemudian di upload di http://sl.unisma.ac.id/lapordiriPPG (Nomor Peserta PPG yaitu NPK anda)
Berkas unggahan yang dinyatakan lolos verifikasi pada laman diatas, kemudian hardfile-nya dikirim ke alamat kantor PPG FKIP Universitas Islam Malang. Jl. MT Haryono 193 Malang-Jawa Timur dengan menuliskan informasi dengan format Kemdikbudristek_Mapel_Angkatan_2022 di pojok kanan atas map.
Ketentuan tambahan:
- Legalisir ijasah tidak dibatasi kapan ijasah tersebut dilegalisir (Tidak harus yang terbaru)
- Foto cetak yang dikirim yaitu ukutan 3×4 (3 lembar) dan ukuran 4×6 (5 lembar)
- Silahkan join grup WA melalui link https://chat.whatsapp.com/CCgoeXGAQHr1OaNmCqrr4e
- Seluruh berkas harus terunggah dan lolos verifikasi maksimal tanggal 15 Juli 2022
- Silahkan akses SIMPKB anda untuk melakukan pembelajaran mandiri dengan mengunduh bahan pembelajaran mandiri