0341 – 551932, 551822 Jl. Mayjend Haryono 193 Malang
EnglishBahasa Indonesia
0341 – 551932, 551822 Jl. Mayjend Haryono 193 Malang
EnglishBahasa Indonesia

Sambutan Dekan

Dr. Hasan Busri, M.Pd

Dekan FKIP Unisma

Subjects/Areas:
Linguistik

Sambutan Dekan FKIP

Memasuki usia ke 39 tahun, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Univesitas Islam Malang (UNISMA) mengembangkan dan memperkokoh diri se-bagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Saat ini FKIP UNISMA memiliki 4 Program Studi yang dikembangkan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara idealisme dan profesionalisme.

Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UNISMA dikembangkan menjadi lembaga pendidikan guru bahasa Indonesia yang profesional dengan pusat keunggulan kewartawanan, keprokolan, sastrawan, dan korespondensi.

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNISMA dikembangkan menjadi lembaga pendidikan guru bahasa Inggris yang profesional dengan pusat keunggulan tourism, translater, dan  english for young learners.

Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNISMA dikembangkan menjadi lembaga pendidikan guru matematika yang profesional dengan pusat keunggulan programer komputer, matematika bisnis, dan asuransi.

Program Studi Pendidikan Profesi Guru FKIP UNISMA dikembangkan menjadi program studi yang menjaga idealismenya karena dipercaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghasilkan guru profesional.

Dua tugas khusus FKIP, yakni  mencetak calon guru (preservice training) dan mengembangkan kompetensi guru (inservice training). Program pendidikan calon guru dilakukan melalui program strata 1 (S1) yang dapat ditempuh selama 4 tahun atau 8 semester. Program ini semakin memiliki nilai positif dengan dimilikinya  pendidikan lanjutan Strata 2 (S2) Pasacasarjana UNISMA untuk jurusan pendidikan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Enam karakteristik calon guru yang dicetak melalui program S1 FKIP UNISMA yaitu,

  1. Berkemampuan meningkatkan kualifikasi akademik dalam bidang bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika sesuai dengan standar nasional pendidik dan tenaga kependidikan yang telah ditetapkan.
  2. Berkemampuan  meningkatkan  profesionalisme  sebagai  pendidik bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika melalui kegiatan perencanaan, pelaksanaan, serta pengevaluasian pembelajaran yang baik serta benar.
  3. Berkemampuan meningkatkan pemahaman pedagogis melalui kegiatan meng-identifikasi, menganalisis, dan memecahkan berbagai masalah pendidikan dan sub-stansi keilmuan bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika sesuai dalam tingkat satuan pendidikan tertentu.
  4. Berkemampuan mengembangkan perilaku sosial melalui kegiatan mengolah dan mendayagunakan potensi masyarakat dengan cara menjalin komu-nikasi dan penalaran ilmiah tentang pendidikan bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika.
  5. Berkemampuan mengembangkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pembelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika, sehingga dapat menjadi teladan bagi peserta didik. Dengan tetap dilandasai iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Berkemampuan meningkatkan komitmen kinerja melalui kegiatan pembelajaran yang inovatif, dinamis, serta progresif sesuai dengan tuntutan kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman.

Program pengembangan kompetensi guru dilakukan melalui beberapa bentuk kegiatan pendidikan yakni,  

  1.  AKTA IV bagi lulusan non-kependidikan yang sedang dan akan berprofesi sebagai guru. Program ini bertujuan untuk memberikan dasar-dasar metodik didaktik dalam bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah.
  2. KUALIFIKASI AKADEMIK bagi para guru yang belum memiliki pendi-dikan S1. Program ini bertujuan untuk meningkatkan strata pendidikan bagi para guru yang masih berkualifikasi pendidikan SMA, MA, SPG, ataupun Diploma. Peserta program ini secara khusus akan diajukan untuk memperoleh beasiswa pendidikan dan atau tugas akhir dari Pemda, Diknas, atau Depag.
  3. KEGIATAN ILMIAH bagi para guru dan pemerhati pendidikan. Jenis kegiatan yang dilaksanakan adalah seminar, workshop, ataupun pelatihan tentang berbagai hal dalam lingkup pendidikan. Pelaksanaan ketiga jenis kegiatan ini juga melibatkan jejaring alumni FKIP UNISMA yang tersebar di berbagai wilayah baik lokal, regional, maupun nasional.

Dalam rangka merealisasikan berbagai tujuan dan kegiatan pendidikan ter-sebut, FKIP UNISMA sedang dan telah melakukan berbagai upaya strategis. Salah satu penopang pelaksanaan upaya strategis itu adalah implementasi Proyek Institusi I-MHERE yang berskala internasional.

Tujuh bidang yang menjadi arah kebijakan pengembangan FKIP UNISMA saat ini, meliputi

  1. Bidang Pengembangan Sistem Pendidikan dan Pembelajaran
  2. Bidang Pengembangan Penelitian
  3. Bidang Pengembangan Kerjasama
  4. Bidang Pengembangan Alumni dan Kemahasiswaan
  5. Bidang Pengembangan Manajemen dan Organisasi
  6. Bidang Pengembangan Sarana dan Prasarana, dan
  7. Bidang Pengembangan Pengabdian Masyarakat.

Upaya strategis Pengembangan Sistem Pendidikan dan Pembelajaran, dila-kukan melalui kegiatan-kegiatan antara lain (a) meningkatkan kualitas perangkat pembelajaran, (b) meningkatkan kualitas proses pembelajaran, (c) meningkatkan kua-litas hasil pembelajaran, dan (d) meningkatkan kualitas SDM bidang akademik.

Upaya strategis Pengembangan Penelitian dilakukan melalui kegiatan-kegiatan, antara lain (a) meningkatkan kualitas penelitian bidang pembelajaran, (b) meningkatkan kuantitas penelitian bidang pembelajaran, (c) meningkatkan kuantitas dana dan sumber dana penelitian, dan (d) meningkatkan kuantitas pemanfaatan hasil-hasil penelitian pembelajaran.

Upaya strategis Pengembangan Kerjasama dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan, yakni (a) mengembangkan kerjasama dengan  stakeholder bidang pendi-dikan dan pembelajaran, (b) mengembangkan kerjasama dengan organisasi profesi bidang pendidikan dan pembelajaran, dan (c) mengembangkan kerjasama dengan badan usaha yang relevan dengan bidang pendidikan serta pembelajaran.

Upaya strategis Pengembangan Alumni dan Kemahasiswaan, antara lain dilakukan melalui kegiatan: (a) meningkatkan kualitas sikap, perilaku, dan tindakan aktivitas intra-akademik mahasiswa, (b) meningkatkan kualitas aktivitas ekstra-akademik mahasiswa, dan (c) mengembangkan jaringan informasi dan keorganisasian alumni.

Upaya strategis Pengembangan Manajemen dan Organisasi dilakukan melalui kegiatan-kegiatan, yakni (a) meningkatkan layanan akademik melalui multimedia berbasis ICT, (b) meningkatkan layanan administratif melalui multimedia berbasis ICT, (c) meningkatkan tertib anggaran melalui perangkat program berbasis ICT, (d) mengembangkan potensi sumber dana pendidikan dan pengembangan Fakultas, (e) meningkatkan pembinaan, kekeluargaan, dan kebersamaan, dan (f) meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendayaagunaan SDM.

Upaya strategis Pengembangan Sarana dan Prasarana dilakukan melalui kegiatan-kegiatan (a) Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana bidang akademik, administrasi, dan kemahasiswaan, (b) meningkatkan kuantitas sarana dan prasarana bidang akademik, administrasi, dan kemahasiswaan, (c) mengembangkan standar operasional prosedur sarana dan prasarana bidang akademik, administrasi, dan kemahasiswaan, dan (d) mengembangkan, pengadaan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana bidang akademik, administrasi, dan kemahasiswaan.

Upaya strategis Pengembangan Pengabdian Masyarakat, dilakukan melalui kegiatan-kegiatan, yakni (a) mewujudkan kegiatan-kegiatan ilmiah yang melibatkan masyarakat sesuai dengan bidang kajian masing-masing program studi, (b) mengikuti berbagai kegiatan organisasi profesi sesuai dengan program studi, dan (c) me-ningkatkan partisipasi dalam berbagai kegiatan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai instansi terkait.

Dengan mempertimbangkan segala daya dan upaya yang sedang dan telah dilakukan FKIP UNISMA saat ini, pertama, FKIP UNISMA mengundang para siswa lulusan SMA, SMK, SMEA, MA atau yang sederajat sebagai calon guru dan juga para guru untuk menempuh pendidikan lanjutan di FKIP UNISMAKedua, eksistensi formal FKIP UNISMA tidak lagi diragukan, oleh karena itu legalitas dan pengembangan kualitas dapat dijadikan dasar menetapkan FKIP UNISMA sebagai tempat menimba keilmuan. Ketiga, dalam perspektif kerjasama, FKIP UNISMA juga mengundang dan menyambut secara terbuka berbagai lembaga untuk menjalin koordinasi maupun konsultasi berkaitan dengan akksternal mampu memberikan kemashlahatan bagi agama, bangsa, dan negara.

Amin ya Mujibassailin